e

Olahraga

Membahas tentang berbagai macam olahraga mulai dari sejarah hingga peraturannya.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday, December 16, 2013

Medicine of Broken Heart

Broken heart broken heart or the term that could be because of two things , diputusin boyfriend or rejected when ngelamar . But when viewed socially these days , because most are heartbroken because of courtship . And dating is totally wrong slang . Reply in terms of anything , going to make a lot more careful than willingly upset . The couple's relationship status is not clear , definite ga ga legitimate and serious . Instead ga little too until doing things that ga ga , for example wrote premarital sex under the pretext of loyalty . Hayo admit ! !
When activists courtship was asked about their seriousness to merit , they would say , " See you later aja deh , now we run it wrote first . " How do you like your boyfriend does the same digombalin ? Moreover, they are still wearing the white - gray , blue and white and some are red and white , which can be willing and ready to get married cepet - cepet . This means that already from the beginning you make a great opportunity to break up and tears. Right?
While Islam does not ever taught that his name courtship activity . And that means Islamic decrease the volume of heartbreak if it felt really sore .
Those who fail to apply , rather than the activity you're doing it wrong . Maybe you invite a couple who refused to marry , it is not a partner for you and your mate . Maybe she's just a beautiful rainbow that graced the earth only just for a moment , he was not a month that always accompany the earth around the sun . Duile poetic huh. And do not forget Allah Ta'ala says , which means : "The women are vile for vile men , and vile men are for vile women ( as well ) , and the women are good for good men and good men are for good women ( too ) . " ( Surat an- Nuur : 26 )
Recipe heartbreak
If you 've already broken heart , because the same diputusin dump a boyfriend or girlfriend after reading this bulletin ( Amiin! ) . Or because lamaranmu rejected by sisters or brothers that you incer , not dark eyes , keep positive thinking . Like the ad says tipi , grab delicious aja . You still get to choose what you will do later . And it 's up to you , positive or negative .
We give an alternative , if there are five heart drugs , the drugs also gutted there are five :
1 . Do not dramatize the situation
If another broken heart , no need to dissolve until the very palace . Avoid an atmosphere that makes you into a mellow or melancholy . Ndengerin deh ga have songs with the theme of heartbreak , Read wrote the Qur'an.
2 . Do not Despair
Despair of the mercy of God is what God sifatkan the infidels and those who go astray . Allah says , " They said , ' We conveyed the good news to you properly , so do not include those who despair ' . He said , ' No one who despair of the mercy of his Lord except those who go astray .' " ( Surat al- Hijr : 55-56 )
And also his words , "O my sons , go ye , then carlah news about Joseph and his brother and you do not despair of the mercy of God . Surely not despair of the mercy of God , but people who disbelieve . " ( Surah Yusuf : 87 ) .
In addition, the despair of the mercy of God was also one among the major sins . It was narrated from Ibn Abbas radi ' anhu , that the Prophet sallallaahu ' alaihi wasallamketika asked about the major sins , he replied , " That is shirk to Allah , despair of the mercy of God , and feel safe from subversion / wrath of God . " ( Narrated by Ibn Abi Hatim , hasan )
3 . Do not even aloof
You should not be alone .
Find friends who can give input and support that can make us rise again , not even misleading . Instead of a broken heart even disappear , even stacked like garbage landfill .
4 . Expand positive activities
The shadows were more often appear when we are often dumbfounded . Let ga often stare , we must often move . Could run a marathon . Nyangkul in the fields should . Hehehehe kidding . The most positive activity is recitation of the Qur'an and learn about Islam , then join with propaganda activities . Inshallah may ngelupain bitter heartbreak , because Islam is more cool than we thought .
5 . Thankful , tried and prayer
If you drop out of a boyfriend , that means free from approaching the act of adultery . You should be grateful ! If it is ready to get married , marriage aja doing courtship . Prove you're serious . If not ready , so do not dipaksain marriage . For you are rejected when applying , it was a sign of God give us to know that the sisters / brothers that's not matching with you . You have not been lucky . Try again . And do not forget to pray because God will surely love the best solution for you . Deh ! ( in )
Source: ISLAMUDA
===============
Ibn Qayyim rahimahullah about love commendable :
" Love is love is commendable that provides benefits to people who feel that love for the happiness of the world and the afterlife . Love that is the basis of happiness . While love is a love that is harmful to the disaster in the world and the hereafter culprit and bring him to the door of evil and suffering in his soul into a principle . "
http://www.facebook.com/MuslimTeenagers

Your husband is not your boyfriend

Time you want to make an introduction in the book my friend , M. Iwan Januar 2003 last ( Also the Teenage Heaven title ) , I read all the contents of the article for the purpose of giving a touch of flavor and the information in the introduction that I will make . At that time there was an intriguing article , titled : Your boyfriend is not your wife . Now after more than 8 years , I kepikiran to write with a slightly different title , but the essence must necessarily equal . 's Just a different of the word of " wife " to " husband " . Anyway , if traced on Google with the keyword " Your girlfriend is not your husband " there are more than 24 thousand entries in cyberspace articles containing the sentence and the title . So already loads. But , I still want to write with a title like this in addition to the unique , as well as the moment is very fitting for this time . But do not worry , God willing, a different mode of delivery even if the solution is not much different .
Teman2 , Qadarullah I ( writer ) often come to help the print edition of the magazine distribution to the schools . I can see up close , explore the child's feelings about his teachers . Not a few teachers who share or vent about the condition of the students in the school . Especially the slang freely with the opposite sex . I also realize that it is not easy to change the condition of those who already suck this melting . Limitation of association between men and women that do not exist already fairly safe distance again . How not , many children are not just a girl holding hands with her ​​boyfriend , but I entered a very intimate level : sag ( icky , emangnya monkeys use gelayutan all ! ) . Hehehe .. I mean : a girl 's that very closely by the hand of her boyfriend , until her head already nyender - nyender to the guy 's arm . Incidentally boyfriend towering Petronas Towers tub , while girls in mini-sized . So , Bener right half gelayutan ? Non Ckckck ... conscious , it is not your husband 's that guy ! ( which I 've seen worse behavior models gini nih students from schools labeled religion . Oops ! )
Teman2 , the condition of boy-girl relationships among teens weve already many are excessive . Yes , although some say future ' handrails just wrote really at issue , but for me it's been heavy offense . It was already close to adultery , Bener ! Well , just do not approach adultery be especially adultery . So true word of Allah Ta'ala . in al - Quran ( which means) : " And come not nigh to fornication ; actual adultery was a heinous act and an evil way " ( Surah al - Israa : 32 )
His sin how is that? Wow , great euy ! Imam Ahmad said : " I do not know a sin after sin kills the soul - which is greater than the sin of adultery . "
Allaah says (which means ) : " And those who do not worship any other god along with Allah and do not kill the soul which Allah has forbidden ( to kill ) except with ( reason ) is true , and do not fornicate , so whoever did it , surely he gets ( retaliation ) sin (it) , ( ie ) torment will be doubled for him on the Day of Resurrection , and he will be forever in torment , in a state of humiliation except those who repent ... " ( Surah al - Furqaan [ 25 ] : 68-70 )
In this verse , according to Ibn Qayyim al - Iman Jauziyah , God confront adultery with shirk and killing a soul , and a verdict in the penalty is eternal torment double weight , as long as the perpetrators are not neutralize it by means repent , believe and do good deeds .
Duh horrified really. So , not until you deh involved adultery . Including the need to be aware that abstinence is not a desperate attempt bin close to adultery . The reason , few people directly adultery when met with the opposite sex . At least there's no process initially . Courtship , for example . Well , dating is the gateway to adultery tuh . I'm sure really if that path with boy-girl school , holding hands ( especially the really intimate jalannnya until the guy hugging his girlfriend waist ) must again courtship . Let's admit ! Conscious yes , your boyfriend is not your husband . Not entitled to intimate - tuh mesraan despite interest you guys . For the guys also do easement , girlfriend not your wife . Not yet valid . Ride a motorcycle without a license wrote a ticket , let alone a motor that you carry is not no vehicle registration and BPKB her , might be seized tuh ama motorcycle police officer . That means , a girl who you hug the waist , you ride on a bicycle on the bike your bike , you chat with all night laughing - ketiwi telephone is not your wife . Unlawful to engage in activities that can be conducted by a husband and wife . And of course his actions violated the rules of Allah Ta'ala . and His Messenger . Ati - ati teman2 ya !
Keep your eyes !
According to Imam Ibn Qayyim al - Jauziyah , because the end of the base of this vile fornication of the eyes , then God put the command to turn over the eye before the command to keep the pubic . Many major disaster whose origins are of the view . Like a great fire origin was a small spark . That is why , at first only the view , then delusion , further concrete steps , the next there was a disaster that was a big mistake ( adultery ) .
Imam Ibn Qayyim also convey that whoever could keep four things it means that he has saved his religion . The four things are: Al - Lahazhat ( first look ) , Al - Khatharat ( thoughts that come to mind ) , Al - Lafazhat ( tongue and speech ) , Al - Khathawat ( concrete steps for a deed ) .
The Messenger of Allaah alaihi wassallam said : " The view that eye ( like ) a poisoned arrow from a wide variety of arrows of the devil. Whoever gaze from the beauty - beauty of the woman , God delights in passing in his heart until the day he met him " (Ahmad )
Repeated view is that the biggest lighter to light a fire until the fire burned with longing . People who looked at with only cursory rarely get a sense in love . But over and repeat the view that is the source of destruction . Therefore , the Prophet sallallaahu ' alaihi wa sallam commanded us to subdue the view that the liver is maintained. From Jarir ibn Abd Allah , he said ,
سألت رسول الله - صلى الله عليه وسلم - عن نظر الفجاءة فأمرنى أن أصرف بصرى
" I asked the Prophet sallallaahu ' alaihi wa sallam on view only briefly ( not intentionally ) . Then the Prophet sallallaahu ' alaihi wa sallam commanded me that I immediately turned my gaze . " [ HR . Muslim no. 2159 ]
Mujahid said ,
غض البصر عن محارم الله يورث حب الله
" Subjecting the views of various things forbidden by Allah , will lead to a love of God . " [ Majmu ' Al- Fataawa , 15/394 , Dar al Wafa ' , third printing , in 1426 H ] . Means hold the views of women who are not mahram will cause a sense of God's love . Subjecting the view here is there are two kinds of same-sex genitalia looked and looked at women who are not mahram .
Three avail of lower his gaze have been mentioned by the Shaykh al-Islam Ibn Taymiyyah [ Majmu ' Al Fataawa , 15/420-426 ] .
First : It would taste sweet and delicious faith . Whoever leaves something for Allah , He will replace it with a better one.
Second : It will shed light on the heart and will have a hunch that is so brilliant .
Third : It would be more encouraging.
 Allah Almighty revealed verse 30-31 of the letter an- Nuur : " Say to the man who believed : " Let their gaze , and maintaining his cock ; such it is purer for them , surely Allah is Aware of what is they do . Say to the believing women : " Let their gaze , and maintaining his cock , and they do not show her jewelry , except for the ( usual ) appear thereof . Cover with a cloth and let them crippled to his chest , and not to show off her jewelry , " ( verse Nuur [ 24 ] :30 - 31 )
Since then the Muslims are commanded to keep the view can bring their lust .
Well , if my friends frequent guy right eyes darting like a thief would look in a girl fitting clothesline . Moreover girlfriend shiny clear ( dishes Kalee ! ) . Sometimes when it's a boy to join the gang going wild added . For example , judging a girl who passes in front of them personified by car . Once there was a girl with a fantastic body and gorgeous face immediate deh tuh mob guy gulped as he comments : " BMW ya ! " Or " Toyota is mah ! " And so on , including if there is a girl with a body weight beyond the normal size be said - katain , " well if that 's still rolling machines ! " Wow , you've dont keep mah eyes , insulting people anyway . Astaghfirullah .
self-conscious
Temen2 , conscious self- yuk . How else, people who ngelakuin crime or immorality is clear he is not aware . Yes , do not realize that their actions be considered by Allah Ta'ala . Nyadar not that what he does will be held accountable by Allah Ta'ala . Not aware if what he did could have a negative impact not only on him , but also to the people around him . Pity they really do bear the shame or bring kebawa ugly immoral because we do ? For example, you commit adultery , you know that hurt a lot . Starting from your family , your friends, your school , your teachers , including couples zinamu family , his friends , the school and others. Think before you act .
Come on , fix your perspective on relationships with the opposite sex . If not able to marry, do not be reckless adultery . If still in school , so the focus of learning , not dating . Can you? Must ! Inshallah can . Bismillah [ Solihin | Twitter : @ osolihin ]
Source: http://www.gaulislam.com/pacarmu-bukan-suamimu , http://islamdiaries.tumblr.com/post/33829059790/pacarmu-bukan-suami-mu

DISCUSSION OF SHIA + CHRISTIAN VS SUNNI

Discussions have been held between the scholars of Ahlus Sunnah ( Sunni ) with seven Shiite cleric at the invitation of the President of Iran , among others, was attended by some of the Christian clergy . This discussion was held to determine the points of difference between the two groups .

When the entire Shia cleric was present , none of Sunni scholars who come . Suddenly a man carrying a shoe come under his armpit . Shiite cleric astonishment , then they ask : " Why did you bring your shoes ? " The man replied : " I know that people like to steal slippers Shia in time of the Prophet . " Shia Ulema at each other surprised at the answer . They then said : " But in the days of the Apostle has been no Shia . " The man replied again : "Then the discussion has been completed . Religion Where did you ? If at the time of the Prophet there was no Shia ( as well as in the time of Jesus, no Christianity ) . " All the Shia scholars and silent audience . Turns out the person who came with the shoes is Ahmad Deedat , a great preacher and Kristolg world , may Allaah have mercy .

DISKUSI SUNNI VS SYIAH +KRISTEN

Telah diadakan diskusi antara ulama Ahlus Sunnah (Sunni) dengan tujuh ulama Syiah atas undangan Presiden Iran yang antara lain dihadiri oleh beberapa orang pendeta Kristen. Diskusi ini diadakan untuk mengetahui titik perbedaan antara dua kelompok tersebut.

Ketika seluruh ulama Syiah telah hadir, tak satupun ulama Sunni yang datang. Tiba-tiba masuklah seorang yang membawa sepatu di bawah ketiaknya. Ulama Syiah terheran-heran, kemudian mereka bertanya: “Kenapa kamu membawa sepatumu?” Orang itu menjawab: “Saya tahu bahwa orang Syiah itu suka mencuri sandal di zaman Rasulullah.” Ulama Syiah saling pandang terheran-heran akan jawaban itu. Mereka kemudian berkata: “Tapi di zaman Rasul belum ada Syiah." Orang itu menjawab lagi: “Kalau begitu diskusi telah selesai. Dari manakah datangnya ajaran agama kalian? Kalau di zaman Rasulullah tidak ada Syiah (demikian juga di zaman Yesus tidak ada Kristen).” Semua ulama Syiah dan para hadirin diam. Ternyata orang yang datang membawa sepatu tersebut adalah Ahmad Deedat, da’i besar dan Kristolg dunia, Rahimahullah.

Thursday, May 2, 2013

Jaringan


          Jaringan adalah sekumpulan individual yang tergabung dalam suatu komunitas atau wadah yang mempunyai tujuan yang sama. 
          Jaringan komputer dibagi menjadi 3 yaitu:
  1. Berdasarkan area dibagi menjadi 3 yaitu: 
         -PAN (Personal Area Network) adalah jaringan menghubungkan antar mesin atau prosessor
          jaraknya hanya 1-10 meter.
         -LAN (Local Area Network) jaraknya mencapai 100 meter,bersifat tertutup.
         -MAN(Metropolitan Area Network) jaraknya mencapai 100 kilometer.
         -WAN(Wide Area Network) adalah jaringan antar negara atau benua,cakupannya antara
          1.000 km hingga 1.000.000 km.
    2.  Berdasarkan media penghantar dibagi menjadi 2 yaitu:
         -Wire Network adalah jaringan yg menggunakan kabel sebagai media penghantar .
           kabel dibagi menjadi dua macam yaitu inti tembaga dan inti cahaya (fiber optic).
         -Wireless Network adala jaringan yang menggunakan udara sebagai media penghantarnya.
           Frekuensi yg digunakan adalah 2,4 GHz karena frekuensi ini dibebaskan oleh INTERNIC.
    3.  Berdasarkan fungsi dibagi menjadi dua yaitu:
         - Client-Server adalah jaringan dimana ada klien yang menghubungi server dan klien
           dikendalikan oleh server.
         -Peer to Peer (P2P) adalah jaringan yang tidak terdapat server,dimana sesama klien bisa
          menjadi server.

Wednesday, February 20, 2013

CARA MEMBUAT DNS DARI DEBIAN BESERTA VIDEO TUTORIAL

Assalamu'alaikum kawan, alhamdulillah setelah sekian lama saya vakum buat ngeblog, karena kesibukan dan sedikit rasa malasku,hehehe ^_^. Ok,kali ini, saya kan membagikan sedikit ilmu yang saya peroleh dari guru saya, yaitu tentang bagaimana sih caranya membuat DNS di sistem operasi Debian Lenny???

Ok, pertama kita siapkan bahan-bahannya dulu biar nanti gak da yang ketinggalan:

  1. PC yang akan kita gunakan untuk menginstal sistem operasi Debian
  2. Kepingan DVD/CD OS Debian
  3. Kabel UTP(yang tentunya sudah dipasangkan konektor RJ-45)

Tuesday, February 19, 2013

Pacarmu Bukan Suami mu


Waktu mau bikin pengantar di buku kawan saya, M. Iwan Januar di tahun 2003 silam (judulnya Surga Juga Buat Remaja), saya membaca semua isi artikelnya untuk keperluan memberi sentuhan rasa dan informasi di pengantar yang akan saya buat. Waktu itu ada satu artikel yang menggelitik, judulnya: Pacarmu Bukan Istrimu. Sekarang setelah lebih dari 8 tahun, saya kepikiran untuk menulis dengan judul sedikit berbeda, tetapi esensinya mestilah sama. Kan cuma perbedan kata dari “istri” menjadi “suami”. Oya, kalo ditelusuri di google dengan keyword “Pacarmu Bukan Suamimu” ada lebih dari 24 ribu entri artikel di jagat maya yang mengandung kalimat dan judul tersebut. Jadi udah banyak banget. Tetapi, saya tetap ingin menulis dengan judul seperti ini selain karena unik, juga karena momennya sangat pas untuk saat ini. Namun jangan khawatir, cara penyampaiannya insya Allah berbeda meski solusinya tak jauh berbeda.
Teman2, Qadarullah saya (penulis) sering ikut bantu distribusi edisi cetak majalah ke sekolah-sekolah. Saya bisa melihat dari dekat, menyelami perasaan para guru tentang anak muridnya. Tak sedikit guru yang sharing atau curhat mengenai kondisi murid-murid di sekolahnya. Khususnya yang gaul bebas dengan lawan jenis. Saya juga menyadari bahwa memang tak mudah mengubah kondisi yang sudah kadung ancur lebur ini. Batasan pergaulan antara laki dan perempuan yang terbilang sudah nggak ada jarak aman lagi. Gimana nggak, banyak anak cewek yang nggak cuma gandengan tangan dengan cowoknya, tapi udah masuk level sangat mesra: menggelayut (idih, emangnya lutung pake gelayutan segala!). Hehehe.. maksud saya: tuh anak cewek sangat erat menggandeng tangan cowoknya, sampe kepalanya udah nyender-nyender ke lengan sang cowok. Kebetulan cowoknya tinggi menjulang bak menara Petronas, sementara ceweknya berukuran mini. Jadi, bener kan setengah gelayutan? Ckckck… sadar Non, tuh cowok kan bukan suamimu! (yang lebih parah saya pernah melihat kelakuan yang model gini nih siswa-siswi dari sekolah berlabel agama. Waduh!)
Teman2, kondisi pergaulan cowok-cewek di kalangan remaja emang udah banyak yang kebablasan. Ya, meskipun ada yang bilang masa’ cuma pegangan tangan aja kok dipermasalahkan, tapi bagi saya itu sudah pelanggaran berat. Itu sudah mendekati zina, Bener! Nah, mendekati zina saja nggak boleh apalagi melakukan zina. Benar banget firman Allah Ta’ala. dalam al-Quran (yang artinya): “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS al-Israa : 32)
Dosanya gimana tuh? Waduh, besar euy! Imam Ahmad berkata: “Aku tidak mengetahui sebuah dosa—setelah dosa membunuh jiwa—yang lebih besar dari dosa zina.”
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina kecuali orang-orang yang bertaubat …” (QS al-Furqaan [25]: 68-70)
Dalam ayat ini, menurut Iman Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Allah menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan vonis hukumannya adalah kekal dalam adzab berat yang berlipat ganda, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal shalih.
Duh ngeri banget. So, jangan sampe deh kamu terlibat perzinaan. Termasuk yang perlu diwaspadai adalah menahan hawa nafsu agar nggak coba-coba bin nekad mendekati zina. Sebabnya, jarang ada orang yang langsung zina ketika bertemu dengan lawan jenisnya. Paling nggak ada proses awalnya. Pacaran misalnya. Nah, pacaran adalah pintu gerbang menuju perzinaan tuh. Saya yakin banget kalo yang jalan bareng cowok-cewek pulang sekolah sambil bergandengan tangan (apalagi yang jalannnya mesra banget sampe yang cowok memeluk pinggang yang ceweknya) pasti lagi pacaran. Ayo ngaku! Sadar ya, pacarmu bukan suamimu. Nggak berhak untuk mesra-mesraan meski tuh cowok menarik perhatianmu. Bagi yang cowok juga jangan keenakan, pacarmu bukan istrimu. Belum sah. Naik sepeda motor tanpa SIM aja ditilang, apalagi motor yang kamu bawa nggak ada STNK dan BPKB-nya, bisa-bisa tuh motor disita ama pak polisi. Itu artinya, cewek yang kamu peluk pinggangnya itu, yang kamu bonceng di sepeda motormu, yang kamu ajak ngobrol sambil ketawa-ketiwi semalaman via telepon adalah bukan istrimu. Haram untuk melakukan kegiatan yang hanya boleh dilakukan oleh suami-istri. Dan tentu saja perbuatannya melanggar aturan Allah Ta’ala. dan RasulNya. Ati-ati ya teman2!
Jaga pandanganmu!
Menurut Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah, karena ujung pangkal dari perbuatan zina yang keji ini dari pandangan mata, maka Allah lebih mendahulukan perintah untuk memalingkan pandangan mata sebelum perintah untuk menjaga kemaluan. Banyak musibah besar yang asal muasalnya adalah dari pandangan. Ibarat kobaran api yang besar asalnya adalah percikan api yang kecil. Itu sebabnya, mulanya hanya pandangan, kemudian khayalan, selanjutnya langkah nyata, berikutnya terjadilah musibah yang merupakan kesalahan besar (zina).
Imam Ibnu Qayyim menyampaikan juga bahwa barangsiapa yang bisa menjaga empat hal maka berarti dia telah menyelamatkan agamanya. Empat hal tersebut adalah: Al-Lahazhat (pandangan pertama), Al-Khatharat (pikiran yang melintas di benak), Al-Lafazhat (lidah dan ucapan), Al-Khathawat (langkah nyata untuk sebuah perbuatan).
Rasulullah shalallahu alaihi wassallam bersabda: “Pandangan mata itu (laksana) anak panah beracun dari berbagai macam anak panah iblis. Barangsiapa menahan pandangannya dari keindahan-keindahan wanita, maka Allah mewariskan kelezatan di dalam hatinya hingga hari ia bertemu denganNya” (HR Ahmad)
Pandangan yang berulang-ulang adalah pemantik terbesar yang menyalakan api hingga terbakarlah api dengan kerinduan. Orang yang memandang dengan sepintas saja jarang yang mendapatkan rasa kasmaran. Namun pandangan yang berulang-ulanglah yang merupakan biang kehancuran. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan agar hati ini tetap terjaga. Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”[ HR. Muslim no. 2159]
Mujahid mengatakan,
غَضُّ الْبَصَرِ عَنْ مَحَارِمِ اللَّهِ يُورِثُ حُبَّ اللَّهِ
“Menundukkan pandangan dari berbagai hal yang diharamkan oleh Allah, akan menimbulkan rasa cinta pada Allah.”Majmu’ Al Fatawa, 15/394, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H]. Berarti menahan pandangan dari wanita yang bukan mahrom akan menimbulkan rasa cinta pada Allah. Menundukkan pandangan yang dimaksud di sini ada dua macam yaitu memandang aurat sesama jenis dan memandang wanita yang bukan mahram.
Tiga faedah dari menundukkan pandangan telah disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah[Majmu’ Al Fatawa, 15/420-426].
Pertama: Akan merasakan manis dan lezatnya iman. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, Dia akan memberi ganti dengan yang lebih baik.
Kedua: Akan memberi cahaya pada hati dan akan memiliki firasat yang begitu cemerlang.
Ketiga: Akan lebih menguatkan hati.
 Allah Ta’ala menurunkan ayat 30-31 dari surat an-Nuur: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya,” (QS an Nuur [24]:30-31)
Sejak saat itu kaum muslimin diperintahkan untuk saling menjaga pandangan yang dapat memunculkan syahwat mereka.
Nah, kalo temen-temen cowok seringnya kan matanya jelalatan kayak mau maling jemuran pas ngeliat cewek. Apalagi ceweknya bening mengkilap (piring kalee!). Kadang anak cowok kalo udah gabung dengan gerombolannya bakalan tambah liar. Misalnya, menilai cewek yang berlalu di hadapan mereka dipersonifikasikan dengan mobil. Begitu ada cewek dengan body aduhai dan wajahnya cantik langsung deh tuh gerombolan cowok komentar sambil nelen ludah; “BMW nih!” atau “Toyota yang ini mah!” dan sebagainya, termasuk kalo ada cewek yang bodinya dengan ukuran berat di luar normal dikata-katain, “yah kalo yang ini sih mesin giling!” Waduh, udah mah nggak jaga pandangan mata, menghina orang pula. Astaghfirullah.
Sadar diri
Temen2, sadar diri yuk. Gimana pun juga, orang yang ngelakuin kejahatan atau kemaksiatan jelas dia nggak sadar. Ya, nggak sadar bahwa aksinya diperhatikan oleh Allah Ta’ala. Nggak nyadar bahwa apa yang dilakukannya akan dimintai pertanggungan jawab oleh Allah Ta’ala. Nggak sadar kalo apa yang dilakukannya bisa berdampak buruk bukan hanya kepada dirinya, tetapi juga kepada orang-orang di sekitarnya. Kasihan banget kan mereka menanggung malu atau kebawa-bawa jelek gara-gara maksiat yang kita lakukan? Misalnya kamu berzina, yang dirugikan banyak lho. Mulai dari keluargamu, teman-temanmu, pihak sekolah, guru-gurumu, termasuk keluarga pasangan zinamu, juga teman-temannya, pihak sekolahnya dan lain sebagainya. Pikirkan sebelum bertindak.
Yuk, benahi cara pandang kamu tentang pergaulan dengan lawan jenismu. Kalo nggak sanggup nikah, jangan nekat berzina. Kalo masih sekolah, ya fokusnya belajar, jangan pacaran. Bisa ya? Harus! Insya Allah bisa. Bismillah [solihin | Twitter: @osolihin]

Obat Patah Hati


Patah hati atau bahasa kerennya broken heart itu bisa karena dua hal, diputusin pacar atau ditolak saat ngelamar. Tapi kalo dilihat pergaulan zaman sekarang, sebab patah hati kebanyakan adalah karena pacaran. Dan pacaran adalah gaul yang salah total. Kalo dilihat dari segi apapun, pacaran lebih banyak bikin kesel hati daripada suka hati. Status hubungan pasangan ini ga jelas, ga sah dan yang pasti ga serius. Malah ga sedikit juga sampe melakukan hal-hal yang ga ga, misalnya aja sex pra nikah dengan dalih kesetiaan. Hayo ngaku!!
Ketika para aktivis pacaran itu ditanya tentang keseriusan mereka untuk merit, mereka pasti bilang, “Lihat aja nanti deh, yang sekarang kita jalanin aja dulu.” Kok mau sih digombalin sama pacar kamu? Apalagi mereka masih mengenakan putih-abu abu, putih biru dan ada juga yang putih merah, mana bisa mau dan siap nikah cepet-cepet. Artinya kamu itu sudah sejak awal bikin peluang besar untuk putus dan berlinangan air mata. Iya kan?
Sedangkan Islam ga pernah ngajarin yang namanya aktifitas pacaran. Dan itu berarti Islam memperkecil volume patah hati yang memang perih banget kalo dirasakan.
Buat yang gagal melamar, bukannya aktifitas yang kamu lakukan itu salah. Mungkin pasangan yang menolak kamu ajak menikah, memang pasangan buat kamu dan bukan jodoh kamu. Mungkin dia hanya pelangi indah yang cuma hanya sesaat menghiasi bumi, dia bukan bulan yang selalu setia menemani bumi dalam mengitari matahari. Duile puitis banget ya. Dan jangan lupa Allah Ta’ala berfirman, artinya : “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An Nuur: 26)
Resep patah hati
Kalo kamu sudah terlanjur patah hati, karena diputusin sama pacar atau mutusin pacar setelah baca buletin ini (Amiin!). Atau karena lamaranmu ditolak oleh akhwat atau ikhwan yang kamu incer, jangan gelap mata, keep positive thinking. Seperti kata iklan tipi, ambil enaknya aja ya. Kamu masih bisa memilih apa yang akan kamu lakukan kemudian. Dan itu terserah kamu, positif atau negatif.
Kita ngasih alternatif, kalo obat hati itu ada lima, maka obat patah hati juga ada lima :
1. Jangan mendramatisir keadaan
Kalo lagi patah hati, ga perlu terlarut sampe dalem banget. Hindari suasana yang membuat kamu menjadi mellow atau melankolis. Ga usah deh ndengerin lagu-lagu dengan tema patah hati,Baca aja Al Qur’an.
2. Jangan Putus Asa
Sikap putus asa dari rahmat Allah inilah yang Allah sifatkan kepada orang-orang kafir dan orang-orang yang sesat. Allah berfirman, “Mereka menjawab, ‘Kami menyampaikan berita gembira kepadamu dengan benar, maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang berputus asa’. Ibrahim berkata, ‘Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Rabb-Nya, kecuali orang-orang yang sesat’.” (QS. Al Hijr: 55-56)
Dan juga firman-Nya, “Wahai anak-anakku, pergilah kamu, maka carlah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah melainkan kaum yang kafir.” (QS. Yusuf: 87).
Selain itu, berputus asa dari rahmat Allah juga termasuk salah satu diantara dosa-dosa besar. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamketika ditanya tentang dosa-dosa besar beliau menjawab, “Yaitu syirik kepada Allah, putus asa dari rahmat Allah, dan merasa aman dari makar/adzab Allah.” (HR. Ibnu Abi Hatim, hasan)
3. Jangan malah menyendiri
Kamu jangan menyendiri.
Cari teman-teman yang bisa ngasih masukan dan support yang bisa bikin kita bangkit lagi, bukan yang malah menjerumuskan. Bukannya patah hati malah hilang, malah numpuk kayak TPA sampah.
4. Perbanyak kegiatan positif
Bayang-bayang itu semakin sering nongol apabila kita sering bengong. Biar ga sering bengong, kita harus sering bergerak. Lari marathon bisa. Nyangkul di sawah boleh. Hehehehe becanda. Kegiatan yang paling positif adalah mengaji Al Qur’an dan belajar tentang Islam, lalu gabung dengan aktifitas dakwah. Insya Allah bisa ngelupain pahitnya patah hati, karena Islam itu lebih keren dari yang kita duga.
5. Bersyukur, berusaha dan doa
Kalau kamu putus dari pacar, itu berarti terbebas dari perbuatan mendekati zina. Kamu harus bersyukur! Kalo memang sudah siap nikah, nikah aja ngapain pacaran. Buktiin kamu serius. Kalo belum siap, ya jangan dipaksain nikah. Buat kamu yang ditolak saat melamar, itu tandanya Allah ngasih tahu bahwa akhwat/ikhwan itu ga matching sama kamu. Anda belum beruntung. Coba lagi. Dan jangan lupa berdoa karena Allah pasti akan kasih jalan keluar yang terbaik buat kamu. Pasti deh! (di)
Sumber: ISLAMUDA
===============
Ibnu Qayyim rahimahullâh tentang cinta yang terpuji:
“Cinta yang terpuji adalah cinta yang memberikan manfaat kepada orang yang merasakan cinta itu untuk kebahagiaan dunia dan akhiratnya. Cinta inilah yang menjadi asas kebahagiaan. Sedangkan cinta bencana adalah cinta yang membahayakan pelakunya di dunia maupun akhirat dan membawanya ke pintu kenistaan serta menjadikannya asas penderitaan dalam jiwanya.”

Monday, February 18, 2013

Bahaya Kholwat (3)


Hukum berkhalwatnya seorang pria dengan beberapa wanita tanpa mahram
Para ulama berselisih pendapat tentang hukum berkhalwatnya seorang pria dengan wanita ajnabiah jika jumlah wanita tersebut lebih dari satu, demikian juga sebaliknya (berkhalwatnya seorang wanita dengan beberapa lelaki ajnabi)
Berkata Imam An-Nawawi, “Tidak ada perbedaan tentang diharamkannya berkhalwat antara tatkala sholat maupun di luar sholat”[34]
Imam An-Nawawi berkata, “Berkata para sahabat kami (yang bermadzhab Syafi’i), jika seorang pria mengimami seorang wanita yang merupakan mahramnya dan berkhalwat dengannya maka tidaklah mengapa dan sama sekali tidak makruh karena boleh baginya untuk berkhalwat dengannya di luar shalat. Dan jika ia mengimami seorang wanita ajanabiah dan berkhalwat dengannya maka hukumnya adalah haram…dan jika ia mengimami banyak wanita yang ajnabiah dengan kondisi berkhalwat bersama mereka maka ada dua pendapat. Jumhur ulama berpendapat akan bolehnya hal itu…karena para wanita yang berkumpul biasanya tidak memungkinkan seorang laki-laki untuk berbuat sesuatu hal yang buruk terhadap salah seorang dari mereka dihadapan mereka. Imamul Haromain dan penulis buku Al-‘Uddah menukil bahwasanya Imam As-Syafii menyatakan bahwa diharamkannya seorang pria mengimami beberapa wanita kecuali diantara wanita tersebut ada mahram pria tersebut atau istrinya. Dan Imam As-Syafii meyakinkan akan haramnya berkhalwatnya seorang pria dengan para wanita kecuali jika ada mahram pria tersebut bersama mereka”[35]
Renungkanlah betapa tegasnya Imam As-Syafii dalam pengharaman kholwat antara wanita dan pria, sampai-sampai beliau mengharamkan seorang laki-laki mengimami para wanita (dalam keadaan berkhalwat dengan mereka) kecuali jika ada diantara wanita tersebut mahrom sang imam atau istri sang imam. Padahal ini dalam keadaan beribadah yang sangat agung (yaitu sholat) yang tentunya orang yang sedang sholat jauh dari pikiran-pikiran yang kotor, selain itu sang imam pun berada di depan dan para wanita berada dibelakangnya sehingga ia tidak melihat mereka, namun demikian Imam Syafi’i tetap mengharamkan hal ini.
Berkata As-Sarkashi, “…Kemakruhan (atau keharoman) hal ini (menurut Imam As-Syafi’i-pen) tidak akan hilang hingga ada diantara para wanita tersebut mahrom mereka, sebagaimana dalam hadits Anas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat mengimami mereka di rumah mereka, Anaspun berkata, “Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan aku dan seorang anak yatim di belakangnya (pada shaf pertama) dan menjadikan ibuku dan Ummu Sulaim di belakang kami”[36]. Karena dengan adanya mahram hilanglah kekhawatiran akan timbulnya fitnah, dan hal sama saja apakah mahrom tersebut adalah mahrom bagi semua wanita tersebut atau hanya merupakan mahram bagi sebagian mereka dan diperbolehkan sholat dalam seluruh keadaan tersebut, karena kebencian (terhadap khalwat tersebut) berada jika diluar sholat”[37]
Peringatan:
1.      Berkata Imam An-Nawawi, “Dan sama hukumnya tentang diharamkannya berkhalwat antara orang yang buta dengan orang yang bisa melihat” [38]
2.      Beliau juga berkata, “Ketahuilah bahwasanya mahram yang dengan keberadaannya bersama sang wanita membolehkan untuk duduk (berkhalwat) dengan sang wanita adalah sama saja baik mahram tersebut adalah mahram sang pria maupun mahram sang wanita, atau yang semakna dengan mahram seperti suami sang wanita atau istri sang pria, Wallahu A’lam”[39]
3.      Diharamkannya berkhalwatnya seorang wanita dengan seorang pria meskipun dengan alasan dalam rangka pengobatan kecuali bersama wanita tersebut mahram, atau suaminya, atau wanita tsiqoh (yang bisa dipercaya). Karena kenyataan yang banyak terjadi memang benar terkadang hanya terdapat dokter lelaki yang bisa menangani penyakit seorang wanita dengan penanganan yang baik dan terjamin walaupun karena darurat maka sang dokter harus melihat aurat wanita tersebut. Namun yang perlu diperhatikan tidak semua pengobatan keadaannya darurat yang mengharuskan tidak boleh sang wanita ditemani oleh mahramnya. Apalagi merupakan kenyataan yang menyedihkan banyak dari para wanita yang jika mereka bertemu dengan dokter pria maka seakan-akan dokter tersebut adalah mahramnya.

Hukum berkhalwatnya seorang wanita dengan beberapa lelaki (lebih dari satu orang)
عبد الله بن عمرو بن العاص حدثه أن نفرا من بني هاشم دخلوا على أسماء بنت عميس فدخل أبو بكر الصديق وهي تحته يومئذ فرآهم فكره ذلك فذكر ذلك لرسول الله  صلى الله عليه وسلم  وقال لم أر إلا خيرا فقال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  إن الله قد برأها من ذلك ثم قام رسول الله  صلى الله عليه وسلم  على المنبر فقال لا يدخلن رجل بعد يومي هذا على مُغِيْبَةٍ إلا ومعه رجل أو اثنان
Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash bahwasanya beberapa orang dari bani Hasyim masuk (menemui) Asma’ binti ‘Umais, lalu Abu Bakar masuk –dan tatkala itu Asma’ telah menjadi istri Abu Bakar As-Siddiq- lalu Abu Bakar melihat mereka dan ia membenci hal itu, lalu iapun menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia berkata, “Aku tidak melihat sesuatu kecuali kebaikan”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya Allah telah menyatakan kesuciannya dari perkara tersebut (perkara yang jelek)”, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar dan berkata, “Setelah hari ini tidaklah boleh seorang laki-laki menemui mughibah (yaitu seorang wanita yang suaminya sedang tidak berada di rumah) kecuali bersamanya seorang laki-laki (yang lain) atau dua orang”[40]
Yang dimaksud dengan mughibah adalah wanita yang suaminya sedang tidak berada di rumah, baik karena sedang bersafar keluar kota maupun keluar dari rumah namun masih dalam kota, dalilnya adalah hadits ini. Dikatakan bahwa Abu Bakar sedang tidak berada di rumah, bukan sedang keluar kota.[41]
Berkata Imam An-Nawawi, “Dzohir dari hadits ini menunjukan akan bolehnya berkhalwatnya dua atau tiga orang lelaki dengan seorang wanita ajnabiah, dan yang masyhur menurut para sahabat kami (yaitu penganut madzhab syafi’iah) akan haramnya hal ini. Oleh karena itu hadits ini (bolehnya berkhalwat) dibawakan kepada kepada sekelompok orang yang kemungkinannya jauh untuk timbulnya kesepakatan diantara mereka untuk melakukan perbuatan nista karena kesholehan mereka, atau muru’ah mereka dan yang lainnya”[42]
Adapun para ulama yang mengatakan akan bolehnya berkhalwatnya seorang wanita dengan beberapa lelaki mereka menyaratkan bahwa para lelaki tersebut merupakan orang-orang yang terpercaya dan tidak bersepakat untuk melakukan hal yang nista terhadap wanita tersebut.
Dan ini merupakan pendapat Syaikh Al-Albani.[43]
Berkata Imam An-Nawawi, “Adapun berkholwatnya dua orang lelaki atau lebih dengan seorang wanita maka yang masyhur adalah haramnya hal ini dikarenakan bisa jadi mereka para lelaki tersebut bersepakat untuk melakukan hal yang keji (zina) terhadap wanita itu. Dan dikatakan bahwa jika mereka adalah termasuk orang-orang yang jauh dari perbuatan seperti itu maka tidak mengapa.”[44]

Peringatan:
1.      Diantara perkara yang dianggap remeh oleh masyarakat namun sangat berbahaya adalah berkhalwatnya kerabat suami (yang bukan mahram istri) dengan istrinya.
عن عقبة بن عامر أن رسول الله  صلى الله عليه وسلم  قال إياكم والدخول على النساء فقال رجل من الأنصار يا رسول الله أفرأيت الحمو قال الحمو الموت
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Waspadailah diri kalian dari masuk (menemui) para wanita!”, lalu berkatalah seseorang dari kaum Anshor, “Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu dengan Al-Hamwu?”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Al-Hamwu adalah maut (kematian)”[45]
Berkata Ibnu Hajar, “Larangan masuk (terhadap kerabat suami) untuk menemui para wanita menunjukan bahwa larangan untuk berkhalwat lebih utama untuk dilarang (min bab aula)”[46]
Imam Nawawi berkata, “Para ulama bahasa telah sepakat bahwa  الأحماء Al-Ahmaa’ adalah karib kerabat suami seperti ayah, saudara laki-laki, keponakan laki-laki, sepupu, dan yang semisalnya, dan الأختان Al-Akhtan adalah karib kerabat dari istri, dan الأصهار Al-Ashhar mencakup keduanya (Al-Ahmam dan Al-Akhtaan)….dan yang dimaksud dengan Al-Ahmam disini adalah kerabat karib suami selain ayahnya dan anak-anaknya[47], karena mereka adalah mahram bagi sang istri dan boleh bagi mereka untuk berkhalwat dengannya dan mereka tidak disifati dengan maut, namun yang dimaksudkan di sini adalah saudara laki-laki sang suami, paman, sepupu, dan yang semisalnya yang bukan merupakan mahram bagi sang wanita dan kebiasaan masyarakat mereka menggampangkan hal ini (kurang peduli) dan membiarkan seseorang berkhalwat dengan istiri saudaranya. Inilah maut, dan kerabat seperti ini lebih utama untuk dilarang daripada laki-laki asing (yang tidak ada hubungan kerabat) [48]
Makna perkataan Al-Hamwu adalah maut (kematian)
Imam An-Nawawi berkata, “Maknaknya bahwa ketakutan terhadap Al-Hamwu lebih daripada terhadap yang lainnya, dan kerusakan lebih mungkin terjadi dan fitnah lebih besar karena memungkinkannya untuk sampai kepada sang wanita dengan tanpa diingkari. Berbeda dengan seseorang yang asing (yang tidak punya hubungan kerabat dengan suami)”
Berkata Ibnul ‘Arabi, “Ini adalah ungkapan yang dikatakan oleh orang-orang Arab, sebagaimana dikatakan “Singa adalah maut (kematian)”, yaitu bertemu dengannya seperti kematian”. Berkata Al-Qodhi, “Maknanya bahwa berkhalwat dengan Al-Ahma’ menjerumuskan kepada fitnah dan kebinasaan dalam agama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjadikan perkara ini seperti kebinasaan, maka ungkapan seperti ini untuk penegasan dengan keras”[49]
Berkata Al-Qurthubi, “…(masuknya al-hamwu) menjerusmuskan sang wanita pada kematiannya dengan diceraikan oleh suaminya tatkala cemburu atau ia dirajam jika birzina dengan al-hamwu tersebut”[50]
2.      Berkata Imam An-Nawawi, “Dan dikecualikan dari pengharaman (semua bentuk berkhalwat) ini adalah kondisi-kondisi yang darurat seperti jika seorang pria mendapati seorang wanita ajnabiah yang tersesat di tengah daratan dan yang semisalnya, maka boleh baginya untuk menemani wanita tersebut bahkan hal itu wajib atasnya jika sang pria mengkhawatirkan keamanan dan kondisi sang wanita jika ia membiarkannya sendirian. Dan hal ini tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Dalil yang menunjukan akan hal ini adalah kisah Al-Ifk”[51]
Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 26 Maret 2006

Bahaya Kholwat (2)


Apakah yang dimaksud dengan khalwat?
Anas bin Malik berkata, جاءت امرأة من الأنصار إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فخلا بها فقال والله إنكم لأحب الناس إلي
“Datang seorang wanita dari kaum Ansor kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkhalwat dengannya, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Demi Allah kalian (kaum Anshor) adalah orang-orang yang paling aku cintai”[12]
Imam Al-Bukhori memberi judul hadits ini dengan perkataannya,
باب ما يجوز أن يخلو الرجل بالمرأة عند الناس
“Bab : Dibolehkannya seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita jika di hadapan khalayak”
Ibnu Hajar berkata, “Imam Al-Bukhori menyimpulkan hukum (dalam judul tersebut dengan perkataannya) “dihadapan khalayak” dari perkataan Anas bin Malik dari riwayat yang lain[13] “Maka Nabipun berkhalwat dengannya di sebagian jalan atau sebagian السكك (sukak)”. Dan السكك, adalah jalan digunakan untuk berjalan yang biasanya selalu dilewati manusia”
Ibnu Hajar berkata, “Yaitu ia tidak berkhalwat dengan wanita tersebut hingga keduanya tertutup dari pandangan khalayak (tersembunyi dan tidak kelihatan-pen), namun maksudnya dibolehkan khalwat jika (mereka berdua kelihatan oleh khalayak) namun suara mereka berdua tidak terdengar oleh khalayak karena ia berbicara dengannya perlahan-lahan, contohnya karena suatu perkara yang wanita tersebut malu jika ia menyebutkan perkara tersebut di hadapan khalayak”
Ibnu Hajar menjelaskan bahwasanya ada khalwat yang diharamkan dan ada khalwat yang diperbolehkan,
1.      Khalwat yang diperbolehkan adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama wanita tersebut, yaitu memojok dengan suara yang tidak di dengar oleh khalayak namun tidak tertutup dari pandangan mereka. Hal ini juga sebagaimana penjelasan Al-Muhallab, “Anas tidak memaksudkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhalwat dengan wanita tersebut hingga tidak kelihatan oleh orang-orang sekitar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala itu, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhalwat dengan wanita tersebut hingga orang-orang disekitarnya tidak mendengar keluhan sang wanita dan pembicaraan yang berlangsung antara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan wanita tersebut. Oleh karena itu Anas mendengar akhir dari pembicaraan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan wanita tersebut lalu iapun menukilnya (meriwayatkannya) dan ia tidak meriwayatkan pembicaraan yang berlangsung antara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan wanita itu karena ia tidak mendengarnya”[14]
2.      Khalwat yang diharamkan adalah khalwat (bersendiriannya) antara lelaki dan wanita sehingga tertutup dari pandangan manusia.[15]
Syaikh Sholeh Alu Syaikh berkata:
((والخلوة المحرمة هي ما كانت مع إغلاق لدار أو حجرة أو سيارة ونحو ذلك أو مع استتار عن الأعين، فهذه خلوة محرمة وكذا ضبطها الفقهاء))

“Dan khalwat yang diharamkan adalah jika disertai dengan menutup (mengunci) rumah atau kamar atau mobil atau yang semisalnya atau tertutup dari pandangan manusia (khalayak). Inilah khalwat yang terlarang, dan demikianlah para ahli fikh mendefinisikannya.”[16]
Jadi khalwat yang diharamkan ada dua bentuk sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Sholeh Alu Syaikh. Dan bukanlah merupkan kelaziman bahwa ruangan yang tertutup melazimkan juga tertutupnya dari pandangan khalayak.
Jika ada yang mengatakan, “Berdasarkan definisi khalwat yang diharamkan di atas maka berdua-duaannya seorang wanita dan pria di emperan jalan-jalan raya bukanlah khalwat yang diharamkan karena semua orang memandang mereka’??,
Memang benar hal itu bukanlah merupakan khalwat yang diharamkan, namun ingat di antara hikmah diharamkan khalwat adalah karena khalwat merupakan salah satu sarana yang mengantarakan kepada perbuatan zina, sebagaimana mengumbar pandangan merupakan awal langkah yang akhirnya mengantarkan pada perbuatan zina. Oleh karena itu bentuk khalwat yang dilakukan oleh kebanyakan pemuda meskipun jika ditinjau dari hakikat khalwat itu sendiri bukanlah khalwat yang diharamkan, namun jika ditinjau dari fitnah yang timbul akibat khalwat tersebut maka hukumnya adalah haram. Para pemuda-pemudi yang berdua-duaan tersebut telah jatuh dalam hal-hal yang haram lainnya seperti saling memandang antara satu dengan yang lainnya, sang wanita mendayu-dayukan suaranya dengan menggoda, belum lagi pakaian sang wanita yang tidak sesuai dengan syari’at, dan lain sebagaianya yang jauh lebih parah. Khalwat yang asalnya dibolehkan ini namun jika tercampur dengan hal-hal yang haram ini maka hukumnya menjadi haram. Khlawat yang tidak aman dari munculnya fitnah maka hukumnya haram.
Ibnu Hajar berkata, “Hadits ini (yaitu hadits Anas di atas) menunjukan akan bolehnya berbincang-bincang dengan seorang wanita ajnabiah (bukan mahram) dengan pembicaraan rahasia (diam-diam), dan hal ini bukanlah celaan terhadap kehormatan agama pelakunya jika ia aman dari fitnah. Namun perkaranya sebagaimana perkataan Aisyah وأيكم يملك إربه كما كان النبي يملك إربه  “Dan siapakah dari kalian yang mampu menahan gejolak nafsunya sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa menahan syahwatnya”[17]
Sa’id bin Al-Musayyib berkata, : لقد بلغت ثمانين سنة وأنا أخوف ما أخاف على النساء ”Aku telah mencapai usia delapan puluh tahun dan yang paling aku takutkan adalah para wanita”[18]
Dalam riwayat yang lain dari Ali bin Zaid bin Jad’an bahwasanya Sa’id berkata,
ما أيس الشيطان من شيء الا أتاه من قبل النساء، ثم قال سعيد (وهو بن أربع وثمانين سنة وقد ذهبت احدى عينيه وهو يعشى بالأخرى) ما من شيء أخوف عندي من النساء

“Tidaklah syaitan berputus asa dari (menggoda) sesuatu kecuali ia mencari jalan keluar dengan mempergunakan para wanita (sebagai senjatanya untuk menggoda)”, Ali bin Zaid bin Jad’an berkata, “Kemudian Sa’id berkata (padahal waktu itu ia telah berumur 84 tahun dan matanya yang satu tidak bisa digunakan untuk melihat lagi, dan mata yang satunya lagi rabun) :Tidak ada sesuatu yang lebih aku takutkan daripada para wanita”[19]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, :
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
Tidak pernah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada finah para wanita.[20]
Abdurrouf Al-Munawi mengomentari hadits ini, ((Hal ini dikarenakan seorang wanita tidaklah menyuruh suaminya kecuali kepada perkara-perkara yang buruk, dan tidak memotivasinya kecuali untuk melakukan keburukan, dan bahaya wanita yang paling minimal adalah ia menjadikan suaminya cinta kepada dunia hingga akhirnya binasa dalam dunianya, dan kerusakan apa yang lebih parah dari hal ini, belum lagi wanita adalah sebab timbulnya mabuk asmara dan fitnah-fitnah yang lainnya yang sulit untuk dihitung.
Ibnu Abbas berkata, لم يكفر من كفر ممن مضى إلا من قبل النساء وكفر من بقي من قبل النساء “Tidaklah kafir orang-orang terdahulu kecuali dikarenakan para wanita dan demikian juga dengan orang-orang yang di masa mendatang”.
Para raja mengirimkan hadiah-hadiah kepada para ahli fikh maka merekapun menerima hadiah tersebut, adapun Fudhail ia menolak hadiah tersebut. Istrinyapun berkata kepadanya, “Engkau menolak sepuluh ribu (dinar atau dirham) padahal kita tidak memiliki makanan untuk dimakan pada hari ini?”, Fudhailpun menimpali, “Permisalan antara aku dan engkau (wahai istriku) sebagaimana suatu kaum yang memiliki seekor sapi yang mereka membajak dengan menggunakan sapi tersebut, tatkala sapi tersebut telah tua maka merekapun menyembelihnya. Demikianlah aku, kalian engkau ingin menyembelihku setelah aku mencapai usia senja, lebih baik engkau mati dalam keadaan lapar sebelum engkau menyembelih Fudhail”))[21]
Dari Imron bin Abdillah, Sa’id bin Al-Musayyib berkata, ما خفت على نفسي شيئا مخافة النساء “Tidaklah aku takut pada sesuatu menimpa diriku sebagaimana ketakutanku kepada (fitnah) para wanita”, para sahabat beliau berkata, يا أبا محمد إن مثلك لا يريد النساء ولا تريده النساء قال هو ما أقول لكم “Wahai Abu Muhammad, orang yang sepertimu tidak menghendaki para wanita dan para wanitapun tidak menghendakinya!”. Sa’id berkata, “Kenyataannya sebagaimana yang telah aku katakan kepada kalian”[22]
‘Ato’ berkata, لو ائتمنت على بيت مال لكنت أمينا ولا آمن نفسي على أمة شوهاء “Jika aku diberi kepercayaan untuk menjaga baitul mal (tempat penyimpanan harta kaum muslimin) maka aku akan menjalankan amanah tersebut, namun aku tidak bisa menjamin diriku dari seorang budak wanita yang cantik”
Imam Ad-Dzahabi mengomentari perkataan ‘Ato ini, صدق رحمه الله ففي الحديث ألا لايخلون رجل بامرأة فإن ثالثهما الشيطان “Sungguh benar perkataan ‘Ato’ –semoga Allah merahmati beliau- sebagaimana telah disebutkan dalam hadits, “Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua”[23]
Maka sungguh benarlah perkataan Ahmad bin ‘Ashim Al-Anthoki (beliau meninggal tahun 239 H), من كان بالله أعرف كان منه أخوف  “Barangsiapa yang lebih mengenal Allah maka ia akan lebih takut kepada Allah”[24]. Lihatlah para salaf seperti Sa’id bin Al-Musayyib yang tidaklah pernah dikumandangkan adzan selama empat puluh tahun kecuali Sa’id telah berada di masjid[25], demikian juga ‘Ato yang Ibnu Juraij berkata tentangnya, كان المسجد فراش عطاء عشرين سنة وكان من أحسن الناس صلاة “Masjid adalah tempat tidur ‘Ato’ selama dua puluh tahun, dan beliau adalah orang yang paling baik sholatnya”[26]. Dengan ibadah mereka yang luar biasa tersebut maka mereka lebih mengenal Rob mereka shingga mereka lebih takut kepada Allah, takut kalau diri mereka terjerumus dalam kemaksiatan. Tidak sebagaimana halnya sebagian kaum muslimin yang merasa percaya diri untuk terselamatkan dari fitnah, apalagi fitnah yang sangat berbahaya yaitu fitnah wanita???
Dan diharamkan berkhalwatnya seseorang dengan lawan jenisnya yang bukan merupakan mahromnya, dan hal ini umum mencakup seluruh bentuk, dan sama saja apakah disertai nafsu syahwat ataupun tidak, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berkhalwat secara mutlak baik disertai syahwat maupun tidak.
قيل له أن بعض الناس يجالس النسوان ويقول أنا معصوم في رؤيتهن فقال ما دامت الأشباح باقية فإن الأمر والنهي باق والتحليل والتحريم مخاطب بهما ولن يجترئ على الشبهات إلا من يتعرض للمحرمات
Dikatakan kepada Abul Qosim An-Nasr Abadzi, “Sebagian orang duduk (bergaul) dengan para wanita dan mereka berkata, “Saya bisa terjaga untuk tidak memandang mereka”. Iapun berkata, “Selama jasad masih utuh maka perintah dan larangan juga tetap berlaku dan penghalalan dan pengharaman juga tetap ditujukan dengan keduanya (yaitu perintah dan larangan) dan tidaklah memberanikan diri kepada syubhat-syubhat kecuali orang yang menjerumuskan dirinya untuk jatuh dalam hal-hal yang haram“[27]

Peringatan:
1.      Diharamkan berkhalwatnya seorang wanita dengan hewan yang bisa tertarik dan bernafsu kepada seorang wanita seperti monyet, karena dikawatirkan terjadinya fitnah (hal yang tidak diinginkan) sebagaimana disebutkan oleh Ibnu ‘Aqil dan Ibnul Jauzi, serta Syaikh Taqiyuddin.[28]
2.      Orang yang banci bersama seorang wanita hukumnya ia seperti seorang pria (maka berlaku hukum-hukum khalwat), dan demikian juga jika bersama banyak wanita. Dan jika bersama seorang pria maka ia hukumnya seperti seorang wanita, demikian juga jika ia bersama banyak lelaki, dalam rangka untuk berhati-hati[29]
3.      Berkhalwat dengan seorang amrod (anak muda yang belum tumbuh rambut wajahnya) yang berparas tampan hukumnya sebagaimana khalwat bersama seorang wanita, meskipun khalwat tersebut untuk kemaslahatan ngajar mengajar atau pendidikan . Imam Ahmad berkata kepada seseorang yang berjalan bersama seorang anak yang tampan yang merupakan keponakan orang tersebut; “Menurutku hendaknya engkau tidak berjalan bersamanya di jalan”. Ibnul Jauzi berkatam “Para salaf berkata tentang amrod: “وهو أشد فتنة من العذارى” “Fitnahnya lebih besar daripada fitnah wanita perawan”[30]. Berkata Ibnu Katsir, “Banyak salaf yang mengatakan bahwa mereka melarang seorang pria menajamkan pandanganya (menatapi dengan serius) kepada amrod”[31]. Berkata Syaikh Taqiyyuddin (Ibnu Taimiyah), “Barangsiapa yang mengulangi pendangannya kepada amrod dan terus memandangnya lantas ia berkata “Aku tidak memandangnya dengan syahwat” maka ia telah berdusta”[32]. Berkata Imam An-Nawawi, “Imam As-Syafi’i menyatakan akan haramnya memandang (wajah) amrod, dan jika memandang saja haram maka berkhalwat dengan amrad lebih haram lagi karena hal itu lebih jelek dan lebih dekat kepada mafsadah dan hal yang dikawatirkan (jika berkhalwat bersama seorang wanita) juga ada (jika berkhalwat dengan amrod”[33]

Bahaya Kholwat (1)


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما

Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.[1]
ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يخلون بامرأة ليس معها ذو محرم منها فإن ثالثهما الشيطان
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.[2]
لا يخلون رجل بامرأة إلا مع ذي محرم فقام رجل فقال يا رسول الله امرأتي خرجت حاجة واكتتبت في غزوة كذا وكذا قال ارجع فحج مع امرأتك
Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kacuali jika bersama dengan mahrom sang wanita tersebut”. Lalu berdirilah seseorang dan berkata, “Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk berhaji, dan aku telah mendaftarkan diriku untuk berjihad pada perang ini dan itu”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kembalilah!, dan berhajilah bersama istrimu”[3]
Apa maksud perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua”?
Berkata Al-Munawi, :”Yaitu syaitan menjadi penengah (orang ketiga) diantara keduanya dengan membisikan mereka (untuk melakukan kemaksiatan) dan menjadikan syahwat mereka berdua bergejolak dan menghilangkan rasa malu dan sungkan dari keduanya serta menghiasi kemaksiatan hingga nampak indah di hadapan mereka berdua, sampai akhirnya syaitan pun menyatukan mereka berdua dalam kenistaan (yaitu berzina) atau (minimal) menjatuhkan mereka pada perkara-perkara yang lebih ringan dari zina yaitu perkara-perkara pembukaan dari zina yang hampir-hampir menjatuhkan mereka kepada perzinaan.”[4]
Berkata As-Syaukani, “Sebabnya adalah lelaki senang kepada wanita karena demikanlah ia telah diciptakan memiliki kecondongan kepada wanita, demikian juga karena sifat yang telah dimilikinya berupa syahwat untuk menikah. Demikian juga wanita senang kepada lelaki karena sifat-sifat alami dan naluri yang telah tertancap dalam dirinya. Oleh karena itu syaitan menemukan sarana untuk mengobarkan syahwat yang satu kepada yang lainnya maka terjadilah kemaksiatan.”[5]
Imam An-Nawawi berkata, “…Diharamkannya berkhalwat dengan seorang wanita ajnabiah dan dibolehkannya berkholwatnya (seorang wanita) dengan mahramnya, dan dua perkara ini merupakan ijma’ (para ulama)”[6]
Apakah yang dimakasud dengan mahram??
Berkata As-Suyuthi, “Para sahabat kami (para pengikut madzhab Syafi’i) mengatakan, ‘Mahrom adalah wanita yang diharamkan untuk dinikahi untuk selama-lamanya baik karena nasab maupun dikarenakan sebab tertentu yang dibolehkan dan dikarenakan kemahraman wanita tersebut”[7]
Dari  definisi ini maka diketahui bahwa
1.      (wanita yang diharamkan untuk dinikahi), maka bukanlah mahrom anak-anak paman dan anak-anak bibi (baik paman dan bibi tersebut saudara sekandung ayah maupun saudara sekandung ibu)
2.      (untuk selama-lamanya), maka bukanlah mahrom saudara wanita istri dan juga bibi (tante) istri (baik tante tersebut saudara kandung ibu si istri maupun saudara kandung ayah si istri) karena keduanya bisa dinikahi jika sang istri dicerai, demikian juga bukanlah termasuk mahrom wanita yang telah ditalak tiga, karena ia bisa dinikahi lagi jika telah dinikahi oleh orang lain kemudian dicerai. Demikian juga bukanlah termasuk mahram wanita selain ahlul kitab (baik yang beragama majusi, budha, hindu, maupun kepercayaan yang lainnya) karena ia bisa dinikahi jika masuk dalam agama Islam
3.      (dikarenakan sebab tertentu yang dibolehkan), maka bukanlah mahrom ibu yang dijima’i oleh ayah dengan jima’ yang syubhat (tidak dengan pernikahan yang sah) dan juga anak wanita dari ibu tersebut. Ibu tersebut tidak boleh untuk dinikahi namun ia bukanlah mahrom karena jima’ syubhat tidak dikatakan boleh dilakukan
4.      (dikarenakan kemahroman wanita tersebut), maka bukan termasuk mahrom wanita yang dipisah dari sauaminya karena mula’anah[8], karena wanita tersebut diharamkan untuk dinikahi kembali oleh suaminya yang telah melaknatnya selama-lamanya namun bukan karena kemahroman wanita tersebut namun karena sikap ketegasan dan penekanan terhadap sang suami.[9]
Dan jika telah jelas bahwa sang wanita adalah mahromnya maka tidak boleh baginya untuk menikahinya dan boleh baginya untuk memandangnya dan berkhalwat dengannya dan bersafar menemaninya, dan hukum ini mutlak mencakup mahrom yang disebabkan karena nasab atau karena persusuan atau dikarenakan pernikahan.[10]
Peringatan:
Berkata Imam An-Nawawi, “Yang dimaksud mahram dari sang wanita ajnabiah yang jika ia berada bersama sang wanita maka boleh bagi seorang pria untuk duduk (berkhalwat) bersama wanita ajnabiah tersebut, disyaratkan harus merupakan seseorang yang sang pria ajnabi sungkan (malu/tidak enak hati) dengannya. Adapun jika mahrom tersebut masih kecil misalnya umurnya dua atau tiga tahun atau yang semisalnya maka wujudnya seperti tidak adanya tanpa ada khilaf.”[11]

Larangan Kerudung Punuk Unta


Rasulullah bersabda:
Dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu: “suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia, dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggaklenggok (jalannya), mengajarkan wanita berlenggaklenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya tercium selama perjalanan ini dan ini (jauhnya)” (HR. Muslim).

Banyak wanita sekarang berkerudung namun justru model kerudung ini adalah model yang dilarang. Kerudung model ini umumnya berukuran kecil dan sipemakai masing memakai pakaian ketat dan celana jeans. Model kerudung kecil dan rambut di sanggul keatas sehingga ketika dipakaikan kerudung, sanggul tampak seperti punuk unta. Dengan adanya hadist diatas, makin tampak kebenaran islam dan makin dekat pula hari kiamat. 

Jika anda wanita muslimah, pakailah jilbab yang besar minimal seperti ini

Jangan model seperti ini
bagi anda muslimah yang memakai model seperti diatas, alahkah baiknya menggunakan jilbab yang benar, dan bagi yang ragu tentang penjelasan hadistnya silahkan baca penjelasan detail dari para ulama disini
http://www.kajianislam.net/2011/11/beginilah-gambar-perempuan-yang-kepalanya-ibarat-punuk-onta-yang-disebutkan-oleh-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-ala-alihi-wa-sallam-dalam-hadits-shahih-riwayat-imam-muslim-dan-lainnya-bahwasanya-mer/.

Semoga bermanfaat!