e

Olahraga

Membahas tentang berbagai macam olahraga mulai dari sejarah hingga peraturannya.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Saturday, August 18, 2012

Pensiunan Tentara Gantung Diri di Pagar Kampus UI


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang purnawirawan TNI berusia 70 tahun, Suratman Sailah, ditemukan tewas gantung diri di pagar kampus Universitas Indonesia, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (18/8/2012) sekitar pukul 07.00.
Informasi dari Polsek Jagakarsa, yang pertama kali melihat jasad korban adalah Sarjono (44), seorang pemulung, yang berdomisili dekat asrama Zikon 11, Srengseng Sawah. Korban ditemukan menggantung di pagar kampus yang berlokasi di Jalan Utama II, dengan tali plastik rafia warna hitam melilit lehernya.
Tubuh korban, warga Gg Mawar II Srengseng Sawah, mengantung sekitar 30 sentimeter dari tanah dan kedua tangan memegang pagar. Dari telinga kanan korban, mengeluarkan darah.
Walaupun secara kasat mata tidak ditemukan bekas-bekas atau tanda-tanda penganiayaan, polisi membawa jasad korban ke RS Fatmawati untuk divisum.

Ini Sepak Terjang Hakim Kartini yang Ditangkap KPK


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil meringkus dua hakim   ad hoc Tipikor karena diduga menerima suap di atas Rp 100 juta dari seorang pengusaha, Jumat (17/8/2012). Kedua hakim itu adalah Kartini Julianna Mandalena Marpaung dan Heru Kisbandono.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh ICW bersama dengan KP2KKN Semarang diketahui Kartini bersama Lilik Nuraini dan Asmadinata dikenal sebagai tiga serangkai hakim yeng telah membebaskan 5 terdakwa perkara korupsi.
"Dinyatakan diduga kuat melanggar kode etik dan perilaku hakim dan diusulkan oleh KY untuk dipindahkan dari PN Tipikor Semarang," kata Peneliti ICW, Emerson, dalam informasinya, Sabtu (18/8/2012).
Dikatakan isu krusial yang dapat didorong khususnya Mahkamah Agung (MA) yakni dengan memecat  2 hakim Tipikor yang tersangkut suap. Pada tingkat kasasi, MA harus  melakukan koreksi dan membatalkan putusan bebas sejumlah terdakwa kasus korupsi yang dikeluarkan oleh PN Tipikor Semarang yang melibatkan Kartini Marpaung sebagai hakim anggota.
"Jadi introspeksi bagi MA, dalam melakukan proses seleksi hakim adhoc 2012," ujarnya. MA harus coret calon ad hoc yang dinilai bermasalah atau pernah menjadi pengacara koruptor.
"Memperkuat fungsi pengawasan dengan bekerja sama dengan Komisi Yudisial dan KPK serta masyarakat sipil," ujarnya.
Nah siapa sebenarnya Kartini, ini dia sepak terjang atau rekam jejaknya sebelum diringkus KPK :
-Lahir di Kisaran 4 Juni 1968
-Lulus Fakultas Hukum Medan Area Tahun 1992
-Alamat : Sei Arakundo Gg tula No 12 Medan Sumatera Utara
-Pekerjaan sebelumnya : Advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia
-Ditetapkan sebagai hakim ad hoc 26 Agustus 2010 dilantik sebgai Hakim Ad hoc Semarang  1 Desember 2010
-Memililki 1 anak dan suami seorang wiraswasta
-Komisi Yudisial pada 18 Juni 2012 menyatakan bahwa Kartini, bersama Lilik Nuraini dan Asmadinata diduga kuat melanggar kode etik dan perilaku hakim ketika menagani dan menjatuhkan vonis bebas terhadap beberapa terdakwa korupsi dan diusulkan untuk diberikan sanksi. Komisi Yudisial meminta Mahkamah Agung memindahkan hakim tindak pidana korupsi tersebut dari Pengadilan Tipikor Semarang.
-Awal Tahun 20112  Kartini bersama hakim dari jalur ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang mangkir dari persidangan karena belum mendapatkan gaji dan tunjangan.
-Rekam Jejak sebagai Hakim Ad hoc
•Vonis bebas terdakwa perkara korupsi Untung Sarono Wiyono Sukarno, mantan Bupati Sragen dalam perkara dugaan penyalahgunaan APBD Sragen denga terdakwa senilai Rp 11,2 M. Tuntutan 10 tahun penjara dan denda 500 jt.
Kejanggalan dalam persidangan: menolak semua ahli yang diajukan JPU termasuk ahli dari BPKP. (vonis 21 Maret 2012 - Majelis hakim, Ketua : Lilik Nuraini,
Anggota : Asmadinata, Kartini Marpaung).
Perkara ini dinilai janggal karena dalam perkara yang sama mantan Sekda Sragen, Koeshardjono dan mantan kepala bidang keuangan , Sri Wahyuni divonis bersalah oleh majelis hakim lain.
Suyatno, terdakwa perkara dugaan suap/gratifikasi sebesar Rp.13,5 M kepada mantan Bupati Kendal 2004. (vonis 8 Maret 2012 - Kartini Marpaung sebagai hakim anggota)
Teguh Tri Murdiono, terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan alat pemancar fiktif RRI senilai Rp 4,8 miliar. (vonis 19 April 2012- Kartini Marpaung sebagai hakim anggota)
Heru Djatmiko, terdakwa perkara korupsi dan suap terhadap dua pejabat di Kabupaten Kendal terkait pembangunan stadion utama Bahurekso senilai Rp 5,9 miliar. (vonis 12 Juni 2012- Kartini Marpaung sebagai hakim anggota)
Yanuelva Etliana terdakwa pembobolan dana di Bank Jateng cabang Semarang senilai Rp 39 miliar, divonis bebas Lewat putusan Sela pada 29 Februari 2012. (Majelis hakim, Ketua : Lilik Nuraini, Anggota : Asmadinata, Kartini Marpaung sebelumnya menyarankan terdakwa mengajukan eksepsi sebanyak 2 kali dan akhirnya dikabulkan dalam putusan sela)
Mengabulkan penangguhan penahanan M. YAENI - Ketua DPRD Grobogan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota. Terdawa perkara pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan senilai Rp.1,9 M, yg saat ini lg disidangkan Pengadilan Tipikor Semarang. Majelis hakim, Ketua : Lilik Nuraini, Anggota : Asmadinata, Kartini Marpaung.

Puluhan Sopir di Terminal Penajam Mogok


TRIBUNNEWS.COM PENAJAM - Puluhan sopir angkutan penajam-tanah grogot melakukan aksi mogok di terminal penajam. Penajam paser utara (ppu). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes banyaknya angkutan atau taksi gelap yang beroperasi khususnya di pelabuhan feri dan kelotok penajam
Salah satu sopir, tali menyatakan, aksi ini dilakukan bukan hanya sopir penajam namun juga dari tanah grogot. "Ada sekitar 50 sopir yang mogok. Kami tidak akan mengangkut penumpang sepanjang tidak ada ketegasan baik dari polisi maupun dishub untuk menertibkan taksi gelap itu," jelasnya

Penumpang Pejalan Kaki Meningkat 30 persen


TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Kepala cabang ASDP Bakauheni Yanus Lentanga mengungkapkan bahwa pada musik mudik lebaran tahun ini terjadi peningkatan penumpang pejalan kaki mencapai 30 persen dari tahun 2011 lalu. Hal itu diungkapkannya saat memberikan paparan singkat tentang pelayanan mudik lebaran 2012 didepan Kapolri Jenderal Pol Timur Prandopo dan Panglima ABRI Laksamana Agus Suhartono, Sabtu (18/7/2012).
Dikatakannya, bahwa selain penumpang pejalan kaki peningkatan juga terlihat pada penumpang pengendara sepeda motor yang mengalami peningkatan 40 persen. Sementara itu untuk kendaraan mobil pribadi, lanjutnya, justru mengalami penurunan sebanyak 5 persen.
"Meski mengalami peningkatan jumlah penumpang pejalan kaki, namun untuk trip penyeberangan mengalami penurunan. Pada arus puncak kemarin, trip penyeberangan hanya mencapai 96. Jauh berkurang dari tahun lalu yang pada arus puncak trip mencapai 115 trip," ungkapnya.

Kapolri Tinjau Pelayanan Mudik Lebaran di Bakauheni

TRIBUNNEWS.COm LAMPUNG - Kapolri Jenderal Polisi Timur Prandopo bersama dengan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono meninjau pelayanan mudik lebaran di pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (18/7/2012) pagi. Pada kesempatan tersebut Kapolri dan Panglima ABRI mendapatkan penjelasan tentang pelayanan mudik lebaran 2012 dari pihak ASDP cabang Bakauheni dan Kapolda Lampung Brigjen Pol Jodie Rooseto.
Kapolri menilai pelayanan mudik lebaran di pelabuhan Bakauheni sampai dengan H-1 hari ini berjalan dengan baik. Dan sejauh ini tidak terjadi tindak kriminalitas yang menonjol. Menurutnya hal yang perlu diperhatikan berikutnya, yakni pelayanan bagi arus balik lebaran yang kemungkinan akan mulai terjadi pada H+3
"Sejauh ini pelayanan untuk mudik lebaran telah berjalan normal. Dimana tidak terjadi penumpukan dan tindak kriminalitas yang menonjol terjadi," ungkapnya.
Kapolri meminta baik kepada petugas kepolisian yang melakukan penjagaan keamanan dan pihak ASDP untuk dapat meningkatkan pelayanan, terutama pada saat arus balik nantinya.

PN Semarang: Masih Banyak Hakim Baik


TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Walau salah seorang hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Julianna Mandalena Marpaung, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/8/2012), penanganan kasus hukum yang ditangani pengadilan itu tak akan terpengaruh.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang juga membawahi Pengadilan Tipikor Semarang, Ifa Sudewi, mengatakan pihaknya akan mencarikan hakim pengganti untuk kasus yang saat ini masih ditangani Kartini. Karena itu, meski hakim berkurang satu, ia menjamin tidak akan berpengaruh pada penanganan kasus yang ada.
"Tidak masalah, masih ada banyak hakim baik, hakim karier maupun hakim ad hoc. Pada suatu perkara, yang penting harus ada komposisi hakim karier dan ad hoc, dan untuk jumlah hakim ad hoc tidak selalu dua, bisa saja hakim kariernya dua orang, hakim ad hocnya satu orang,"ujarnya Sabtu (18/8/2012).
Terkait penangkapan Hakim Kartini yang ia langsung saksikan sendiri, pihaknya akan mengumpulkan seluruh pegawai di jajaran PN Semarang untuk diberikan pengarahan. Saat kejadian, Ifa baru saja selesai mengobrol bersama Kartini di salah satu ruangan di PN Semarang sebelum akhirnya Kartini ditangkap KPK. Rencananya pengarahan itu akan dilakukan usai libur Lebaran yakni pada Kamis (23/8/2012) mendatang.
Ia berharap, peristiwa itu bisa dijadikan pelajaran bagi hakim lain untuk tidak mengulangi hal serupa. "Jelas akan kami beri briefing lagi," kata Ifa.
Kartini tertangkap bersama Heru Subandono yang juga berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Tipikor Pontianak. Heru diduga sebagai makelar. Ia sebelumnya Heru dikenal sebagai pengacara di Semarang.
Seorang pengusaha turut ditangkap dalam peristiwa tersebut, yakni Sri Dartuti yang adalah adik dari Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, M Yaeni, yang kasusnya saat ini tengah ditangani Kartini.
Ketiganya tertangkap tangan seusai melakukan transaksi suap di halaman PN Semarang. Dari tangan Kartini petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp150 juta yang diduga uang suap yang diterimanya.
M Yaeni tersangkut kasus dugaan korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan tahun anggaran 2006-2008 senilai Rp 1,9 miliar. Dalam kasus ini Yaeni diduga menikmati uang Negara sebesar Rp 609 juta. Kasus M Yaeni merupakan salah satu kasus yang tengah ditangani Kartini bersama dua hakim lain yakni Pragsono (karier) dan Asmadinata (ad hoc). Agenda sidang selanjutnya untuk kasus Yaeni adalah pada Senin (27/8/2012) mendatang.

Dari Tangerang Jumat Pukul 05.00, Sabtu Belum Sampai Cirebon


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemacetan parah terjadi di jalur pantura. Selepas pintu keluar gerbang tol Cikampek kendaraan mengular dan tidak bisa bergerak sama sekali.
Pemudik yang berada di jalan pun mulai berkeluh kesah karena kendaraan yang ditumpanginya diam di tempat.
"Kalau kaya begini bisa lebaran di jalan nih," kata salah satu pemudik, Otong, Sabtu(18/8/2012).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, kemacetan parah terjadi di sekitar kawasan Sukamandi dan Pamanukan, Jawa Barat. Antrean di SPBU daerah Pamanukan juga menjadi penyebab mengularnya kendaraan.
Sementara itu Tri Wuryaningsih salah satu anggota keluarga yang adiknya masih dalam perjalanan mudik ke Purwokerto mengatakan bahwa hingga saat ini belum tiba di Kota Cirebon. Padahal, mereka berangkat dari Tangerang pada Jumat(17/8/2012) pukul 05.00 WIB pagi.
"Kasihan adikku, Cikampek macet total dari siang, berangkat dari Tangerang pukul 05.00 WIB sampai sekarang belum sampai Cirebon," katanya.